Home Publikasi Diskominfo
Meningkatkan kualitas informasi dan dokumentasi oleh PPID merupakan bagian dari mengaktualisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik yang mengamanatkan bahwa setiap badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP saat mewakili Pj. Bupati Mujiyat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Marabahan (6/6).
Dengan adanya undang-undang keterbukaan informasi publik, ungkap Hery adalah menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang telah dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. “Jangan sampai kemudian terjadi gugatan dan menjadi sengketa informasi. maka kita berharap dengan adanya rapat koordinasi pada hari ini bisa mencegah potensi terjadinya sengketa informasi,” harapnya.
Rakor yang diselenggarakan oleh Pemkab Barito Kuala melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, diikuti oleh 30 PPID Pelaksana dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Prov. Kalsel Bidang Kelembagaan Drs. H. Ah. Rijani, M.AP. Pernah berkiprah sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1985 di lingkungan pemerintahan Prov. Kalsel, Rijani paparkan materi Hak dan Kewajiban Badan Publik dalam memenuhi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Disampaikankannya klasifikasi dalam informasi publik itu terbagi pada terbuka dan dikecualikan. Informasi terbuka yakni diumumkan secara berkala, diumumkan serta merta dan tersedia setiap saat sesuai dengan Pasal 9, 10, 11 UU KIP. Selain itu yang dimaksud informasi dikecualikan sebutnya adalah informasi terkait rahasia negara, rahasia pribadi dan rahasia bisnis.
Selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Syaiful Asgar dalam laporannya menyampaikan bahwa KIP merupakan tanggung jawab Bersama dan Juga menjadi bentuk pengawasan oleh masyarakat. “Melalui Rakor ini diharapkan semua PPID Pelaksana di SKPD dapat menjalankan pengelolaan informasi dan dokumentasi di instansi masing-masing dengan pelayanan informasi yang cepat dan sederhana,” tutupnya. (Wke/R.G/Foto: Ben/Kominfo)
Marabahan, Selasa (28/05/2024) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala bersama DWP Dinas Kominfo mengadakan acara Purna Tugas Sekretaris Dinas Kominfo. Bertempat di halaman Diskominfo Kab. Barito Kuala.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Bakumpai di Hotel Harper Banjarmasin Rabu (20/05).
Giat Bimbingan teknis menjadi salah satu tahap dari rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2024 melibatkan Guru SD, SMP, dan Komunitas dari Kabupaten Barito Kuala sebanyak 25 orang.
Sejumlah Tokoh terbaik di Kalimantan Selatan yang fasih dalam berbahasa daerah bakumpai hadir sebagai narasumber yaitu, penulis Puisi berbahasa bakumpai Abdurrahman El Husaini, praktik Berpidato Bahasa Bakumpai oleh Basrin, S. Hut. , Pembelajaran menulis Cerpen Berbahasa Bakumpai oleh Budi Kurniawan, pembelajaran Bercerita dalam Bahasa Bakumpai oleh Drs. Setia Budhi, M. Si., Ph.D. , Serta Pembelajaran Komedi Tunggal Bahasa Bakumpai oleh Hery Sasmita, S.STP., M.AP.
Dalam praktik pembelajaran Komedi Tunggal berbahasa Bakumpai, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Barito Kuala Hery Sasmita menceritakan tentang dirinya ketika masih remaja. Ia pun mengemasnya menjadi komedi bertajuk pendidikan yang tentunya berbahasa bakumpai.
(R.G/KOMINFO/IKP)
Hery Sasmita, S.STP., M.AP harapkan para Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) untuk menyadari pentingnya melaksanakan keterbukaan informasi publik guna menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimtek Jurnalistik dan Koordinasi Pengelolaan Website SKPD oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Barito Kuala pada, Senin (27/05).
“Elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara makin dapat dipertanggung jawabkan,” harapnya.
Lanjut Herry Sasmita harapkan melalui Bimtek Jurnalistik dan Pengelolaan Website SKPD seluruh petugas admin website dapat meng-aktifkan kembali Sub Domain Website yang sudah dimiliki. Menurutnya media komunikasi publik seperti media sosial dan website merupakan sarana publikasi yang dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai bagian pertanggung jawaban dalam mengabdi dan melayani masyarakat.
Bimtek Jurnalistik dan pengelolaan website yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Barito Kuala memberikan pengarahan teknik penulisan berita yang disampaikan narasumber Bastian Alkaf redaktur dari Bakabar.com dan materi panduan teknis mengoprasikan website SKPD oleh Noor Rahmat Effendy.
Acara bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber. Kepala Diskominfo Barito Kuala berharap, melalui bimtek ini, kualitas pengelolaan informasi dan layanan publik melalui website SKPD dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya dengan mudah. (Kominfo)
Marabahan – Kamis, 02 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Triwulan I diskominfo dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hery Sasmita S.STP., M.AP. Bertempat diruangan Media Center diskominfo Dipaparkan oleh Sekdis, Kasubbag PKA dan umpeg bersama para Kabid. (Saa/Kominfo)
Marabahan – Rabu, 30 April 2024 telah dilaksanakan pisah sambut pegawai kominfo Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hery Sasmita S.STP., M.AP. Bertempat diruangan Kadis Kominfo, kegiatan tersebut diadakan untuk menyambut 2 pegawai baru PPPK kominfo formasi tahun 2023, dan melepas 2 Pegawai Kominfo juga lulus PPPK yang penempatannya pada dinas pendidikan batola dan bagian hukum setda. (Saa/Kominfo)
Marabahan – Kamis, 25 April 2024 telah dilaksanakan Zoom Webinar Literasi Digital di aula Dinas Pendidikan Batola, Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Bidang e-gov diskominfo Batola dan dihadiri oleh para siswa Sekolah Menegah Pertama . (Saa/Kominfo)
Sehubungan dengan surat 100.4.3/0868/Bangda Tanggal 7 Februari 2024 perihal Dukungan Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan tindak lanjut Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor BPS Kab. Barito Kuala pada bulan Maret 2023, maka Diskominfo Batola melaksanakan acara Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada hari kamis 18 April 2024 , yang dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPS Kab. Barito Kuala dan Tim Penilai EPS Kab. Barito Kuala. bertempat di Aula Media Center Diskominfo Batola.
Halal bi halal di Halaman Kantor Diskominfo Barito Kuala Pada Rabu 17 April 2024.
Segenap karyawan/i diskominfo barito kuala mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1445 H Minal aidin wal faidzin Mohon maaf lahir dan batin.
Keluarga Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Barito Kuala melaksanakan buka puasa bersama di despacito cafe marabahan, pada Jum’at 5 April 2024 , diharapkan kegiatan tersebut dapat mempererat silaturahmi.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal1445H/10 April 2024 “Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir Batin”
Marabahan , Kamis 4/4/24 Ketua DWP Kominfo Bagikan Parcel Lebaran untuk para Staf THL Kontrak dan PNS golongan II diskominfo batola
Marabahan , Selasa 26/3/24 Diskominfo Batola mendapat kunjungan studi tiru diskominfo HSU pada Bidang Layanan e-Government , kegiatan tersebut di sambut hangat oleh diskominfo batola dan di sambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP. dan kepala Bidang e – Gov Akhmadi, S.T.