Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar kegiatan Ekspos Peraturan Bupati (Perbup) tentang Media Massa pada Senin (13/7/2026) di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala, Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala. Ekspos ini bertujuan untuk membahas dan menyamakan pemahaman mengenai ketentuan dalam Perbup yang mengatur kerja sama publikasi melalui media massa.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antarperangkat daerah sehingga pelaksanaan kerja sama dengan media massa dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.