Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan penjelasan pengisian Dokumen Informasi Publik (DIP) yang diikuti oleh Sekretariat serta Bidang IKP, SP dan Layanan E-Gov, pada Kamis (21/5/2026) di Aula Media Center Kominfo.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 10.45 WITA tersebut turut mengundang perwakilan dari masing-masing bidang dan sekretariat, dengan minimal satu orang peserta dari setiap bagian. Selain itu, kegiatan ini juga ditembuskan kepada seluruh dinas dan sekretaris sebagai bentuk koordinasi dalam pengelolaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan terkait tata cara pengisian Dokumen Informasi Publik (DIP) agar proses penyusunan dan pengelolaan data informasi publik dapat berjalan lebih tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, melalui pemahaman yang sama mengenai pengisian DIP, keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah dapat semakin optimal serta mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.