Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala mengikuti kegiatan pengawasan internal kearsipan melalui pengisian Form Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala pada hari Senin, 25 Mei 2026 di aula Media Center Diskominfo Batola.

Pelaksanaan pengawasan ini mengacu pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, yang mengatur bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota melaksanakan pengawasan internal terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, arsiparis dan pengelola arsip Diskominfo Barito Kuala menyiapkan Form ASKI yang telah diisi beserta data dukung sebagai bagian dari proses Audit Kearsipan Internal oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal Kabupaten Barito Kuala.

Pengawasan internal kearsipan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian pengelolaan arsip pada perangkat daerah dengan ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan tertib administrasi dan tata kelola arsip yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Diskominfo Kabupaten Barito Kuala semakin tertata, akuntabel, dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.